PERCEPATAN PENATAAN DAN REKAYASA JALAN KOTA KUALASIMPANG

Kategori: Kabar Daerah
Ditayangkan: Senin, 16 Juli 2018 12:37
Ditulis oleh ADMIN-KOMINFO
Dilihat: 788

Aceh Tamiang – Humas : Senin (16/7) Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian menggelar rapat pembahasan Percepatan Penataan dan Rekayasa Jalan Kota Kualasimpang yang dipimpin oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang. Turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Kepala beserta Sekretaris BPKD Aceh Tamiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan atau yang mewakili, Kepala Dinas Kominfosan, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Forkopimcam Kota Kualasimpang serta Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Ekonomi dan Pembangungan Setdakab Aceh Tamiang, bertempat di ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang pada pukul 10.00 Wib s.d selesai.

Dalam pembahasan rapat tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang menjelaskan bahwa masyarakat telah setuju Pemerintah Daerah melakukan penataan Kota Kualasimpang dan kepada Dinas terkait dan dibantu oleh Camat dimintakan untuk memberitahukan kepada para pedagang yang berada di jalan Cut Nyak Dien agar dapat pindah ke tempat yang telah disediakan. Kepada Bappeda dan Dinas PU dan PR agar mempersiapkan DED serta memperhitungkan ganti rugi jalan yang terpotong akibat rekayasa jalan.